Istilah Sampano pada awalnya disebut SAMBANUA. Pada Zaman dahulu, yaitu kira-kira sekitar 300 tahun yang lalu, Sampano pada mulanya dikenal dengan PASAMPANG. Istilah Pasampang dalam bahasa LUWU berarti “ Menahan / Bendung “ berdasarkan cerita leluhur, Pemangku adat Pertama ( To Makaka Sambano) yang bernama Rapang (Nenek Punggawa) Mengamanatkan pada masyarakat yang lewat dan atau mau pekerjaan di luar Desa, maka akan ditahan dan diberikan pekerjaan dan disuruh untuk tinggal menetap tinggal di Sampano. Hal ini disebabkan karena wilayah ini memiliki kandungan tanah yang Subur dan Luas.
Berdasarkan data yang ada, Kepala Desa Pertama Desa Sampano di Jabat oleh Syamsul Wahid (Tahun 1962-1964) Pada tahun 1964 di angkat Kamaruddin A dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Oddang (tahun 1964-1980). Kemudian ditunjuk penjabat Kepala Desa Sampano yaitu Nuhung Dg Kalalla dan menjabat (tahun 1980-1982). Selanjutnya dijabat oleh Juhari melalui pemilihan kepala desa tahun 1982 dan menjabat sebagai kepala desa hanya 1 (satu) Minggu karena Meninggal Dunia. Setelah itu ditunjuk Andi sukarto Dewa sebagai Penjabat dari Tahun (1982- 1984). Setelah itu, dilaksanakan lagi pemilihan kepala Desa dan terpilih Nurdin dan menjabat dari Tahun (1984-1987). Selanjutnya pada tahun 1987 dilaksanakan pemilihan kepala desa dan terpilih Bau Sinrang A.Umar untuk masa bakti (1987 – 1993), Kemudian Burhan, SE terpilih untuk masa Bakti (1994-2002) dan terpilih kembali untuk masa bakti (2002 – 2007) selanjutnya Muhammad Jaddar terpilih sebagai kepala Desa untuk masa Bakti (2007 – 2013), dan terpilih kembali untuk kedua kalinya masa Bakti (2013 – 2019), kemudian pada tahun 2019 diadakan pilkades serentak se Kabupaten Luwu yang pertama kalinya dan terpilih Sahir, S.Pd untuk Masa Bakti 2019-2025.
Seiring dengan perkembangan dan pertambahan Penduduk Desa Sampano telah 2 (dua) kali dimekarkan, yaitu Pemekaran pertama pada tahun 1990 yang saat itu dijabat oleh Nurdin selaku Kepala Desa,
Wilayah Dusun Malewong ditingkatkan statusnya menjadi Desa Malewong. Bersamaan dengan itu Desa Sampano memekarkan Dusun Sampano menjadi 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun Sampano, Dusun Salu Kaluku, dan Dusun Batari.
Pada Tahun 1993, salah Satu Dusun di Desa Sampano yaitu Dusun Dadeko kembali ditingkatkan statusnya menjadi Desa yaitu Desa Persiapan Dadeko, perubahan status Dusun Dadeko ini menjadi Desa Persiapan, maka kembali Dusun Sampano dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Dusun Sampano dan Dusun Sarasa, dengan demikian jumlah Dusun di Desa Sampano sampai sekarang sebanyak 4 (empat) Dusun yaitu : Dusun Sampano, Dusun Salu Kaluku, Dusun Batari dan Dusun Sarasa.
@Copyrigth ( lomba desa tahun 2018 )