Sampano ~ Hari ini 29 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sampano melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/07).
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pendamping Desa Kecamatan Larompong Selatan karena dilaksanakan tepat waktu sesuai regulasi.
Musyawarah berlangsung di Balai Desa Sampano dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Camat Larompong Selatan, Herman Alias, S.S. Kepala Puskesmas Larompong Selatan Kepala Desa Sampano, Sahir, S.Pd. Ketua BPD, Amiruddin, B.A. beserta anggota Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Larompong Selatan Tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama Perwakilan petani, TP-PKK Desa, lembaga desa, kader desa Serta perwakilan masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sahir, S.Pd. menyampaikan bahwa musyawarah ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya: Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa 2026 Pembentukan Tim Verifikasi Review RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Evaluasi realisasi RKPDesa tahun berjalan Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Apresiasi dari Pendamping Desa Supri Yusri, S.T., selaku Pendamping Desa Kecamatan Larompong Selatan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Sampano atas pelaksanaan Musdes yang tepat waktu. Hal ini sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 4, yang menyatakan bahwa penyusunan RKPDesa dimulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal bulan September tahun berjalan.
“Kami dari pendamping desa dan PLD Kecamatan Larompong Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sampano yang telah melaksanakan tahapan ini sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujarnya.
Melalui musyawarah ini, Desa Sampano menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, aspiratif, dan berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan.