Sampano, 2 September 2026 — Pemerintah Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027).
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sampano, Rabu (2/9/2026). Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari jadwal tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Larompong Selatan.
Pemerintah Desa Sampano menekankan bahwa seluruh proses perencanaan harus dilaksanakan secara terarah, partisipatif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam RKP Desa benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat.
Tahapan Penyusunan RKP Desa Sebelum pelaksanaan Musrenbang Desa hari ini, Pemerintah Desa Sampano telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tahap pertama yang membahas pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi, serta reviuw RPJM Desa. Tahapan tersebut menjadi dasar dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Musrenbang Desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan kedua. Dalam tahapan ini, berbagai usulan, masukan dan prioritas pembangunan dibahas untuk menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Setelah Musrenbang Desa, tahapan berikutnya adalah Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan September 2026 ini. Melalui rangkaian tahapan perencanaan tersebut, Pemerintah Desa Sampano berharap penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki dasar perencanaan yang jelas, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sampano.
Pemerintah Desa Sampano juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sampano.